Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk meningkatkan kerjasama dan sinergi di antara ketiganya. Ketiga BUMD tersebut mencakup PT. Bank Kalbar, PT. Jamkrida, dan PT. Perusda, yang melakukan penandatanganan di Ruang Praja I, Kantor Gubernur, pada Senin (28/8). Direksi masing-masing perusahaan langsung menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) BUMD Provinsi Kalbar tersebut. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyaksikan penandatanganan tersebut bersama Kepala OJK Kalbar, perwakilan Bank BI Kalbar, kepala perangkat daerah terkait, dan pengawas dari masing-masing direksi perusahaan.
Gubernur Sutarmidji menyatakan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk saling memperkuat satu sama lain. Menurutnya, ketiga BUMD tersebut telah memberikan kontribusi keuntungan signifikan bagi pemerintah provinsi. Sebagai contoh, Bank Kalbar dan PT. Jamkrida telah memberikan kontribusi hampir Rp100 miliar keuntungan untuk APBD tahun ini. Namun, Gubernur menyampaikan keprihatinan terkait kebijakan pembagian keuntungan PT. Jamkrida yang dinilai terlalu besar. Gubernur berharap, dengan kerjasama lebih lanjut dengan Bank Kalbar, PT. Jamkrida dapat mencapai kinerja yang lebih baik.
Gubernur Sutarmidji juga mengingatkan agar semua unit usaha PT. Perusda memiliki izin resmi, termasuk usaha-usaha yang berkontribusi dalam mengendalikan inflasi. Dia juga menyoroti kerjasama PT. Perusda dengan BUMDes untuk distribusi, meskipun keuntungannya mungkin tidak besar, namun dapat membantu pemerintah mengendalikan harga elpiji. Oleh karena itu, PT. Perusda diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha mencari keuntungan tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam mendukung program-program khusus.
Referensi Berita : Pontianak Post, 29 Agustus 2023
Sumber Foto :Â kalbaronline.com, 29 Agustus 2023