PONTIANAK – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahudin Uno, tiba di Kalimantan Barat bersama-sama dengan Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP., M.Si. Mereka hadir sebagai pembicara pada seminar mengenai sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan komunitas masyarakat. Seminar tersebut bertujuan untuk membangun Pelaku Budaya UMKM EKRAF agar mampu bersaing secara internasional, serta untuk melantik Pengurus DPP UMKM Mandiri di Pontianak, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Sabtu (18/11/2023).
Menteri Parekraf RI, Sandiaga Salahudin Uno, memberikan tips kepada pelaku UMKM di Kalimantan Barat agar produk mereka dapat berhasil di pasar internasional. Ia menekankan pentingnya memahami bahwa perkembangan teknologi akan memengaruhi kualitas dan kemajuan produk. Sandiaga berbagi pengalaman pribadi dan menegaskan bahwa ketekunan dan pemanfaatan setiap peluang merupakan kunci kesuksesan.
Sandiaga menyatakan bahwa transformasi digital dan kolaborasi yang luas perlu diimplementasikan oleh UMKM. Pelaku usaha juga harus mampu berinovasi, bersaing di pasar, dan mengikuti tren yang ada. Dia menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi untuk mempermudah transaksi dan menguasai media sosial seperti Youtube, TikTok, dan WhatsApp untuk pemasaran digital.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., berharap kehadiran Menteri Parekraf dapat memberikan motivasi kepada pelaku UMKM di Kalbar. Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah edukasi, pertemuan bisnis, dan promosi bagi pelaku UMKM di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini mencakup seminar tentang sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat untuk memajukan Pelaku Budaya UMKM EKRAF agar dapat bersaing di pasar global. Harapannya, kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan menjadi forum komunikasi bagi pelaku UMKM dan pihak terkait.
—————————————————————————
Sumber Referensi : kalbarprov.go.id