Pontianak – Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat kembali menggelar kegiatan Inkubator Bisnis Bank Indonesia (INKUBBI), yang menjadi kegiatan unggulan setiap tahunnya. Dengan tema “Strategi Membangun Brand untuk UMKM Kalimantan Barat”, acara ini bertujuan memberikan dorongan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memahami pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kegiatan ini dihadiri oleh 25 pelaku UMKM terpilih dari seluruh Kalimantan Barat dan berlangsung di Aula lantai 4 Gedung Bank Indonesia di Pontianak pada Jumat, 24 November 2023.
Salah satu momen kunci dalam acara ini adalah penyampaian materi oleh Fungsional Analis KI / PPNS Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar, Herry Hermawan. Materi tersebut membahas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM, mencakup proses pendaftaran HKI, penegakan hukum terkait HKI di Indonesia, dan mekanisme pengaduan pelanggaran HKI.
Herry menekankan pentingnya bagi pelaku UMKM untuk memahami langkah-langkah pendaftaran merek usaha mereka guna menghindari potensi pelanggaran HKI, terutama terkait merek. Ia juga memberikan informasi terkait mekanisme pelaporan pengaduan secara tertulis, baik melalui PPNS KI Ditjen KI maupun Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta pengaduan melalui laman E-Pengaduan Ditjen KI.
Herry menyatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM terhadap perlindungan KI. Saya berharap para pelaku UMKM dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat serta memahami proses pelaporan jika mengalami dugaan pelanggaran KI, terutama terkait merek usaha mereka.”
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam meningkatkan penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang lebih profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif. Langkah ini juga diarahkan untuk mendukung citra positif Indonesia dalam upaya keluar dari status Priority Watch List yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).
Melalui kegiatan INKUBBI ini, diharapkan tercipta langkah awal yang kuat untuk memperkuat perlindungan hukum Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kalimantan Barat, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan daya saing serta citra bisnis Indonesia di tingkat global.
—————————————————————————
Sumber Referensi : kalbar.kemenkumham.go.id