Permodalan PT Jamkrida Kalbar yang sepenuhnya didapatkan dari para Pemegang Saham Pemerintah Provinsi dan Kabupatan di Kalimantan Barat, berdasarkan laporan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :