Dalam rangka menanggulangi laju inflasi dan kenaikan harga di Kota Singkawang, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdaginkop UKM) Kota Singkawang mengadakan Operasi Pasar tahap VIII. Kepala Disdaginkop UKM Kota Singkawang, Muslimin, menyatakan bahwa operasi pasar tahap VIII ini merupakan kegiatan terakhir di tahun 2023. Selain bertujuan untuk menekan inflasi, operasi pasar ini juga dilakukan untuk membantu warga Kota Singkawang mendapatkan harga yang terjangkau menjelang perayaan Natal.
Operasi pasar tahap VIII dijadwalkan berlangsung di dua lokasi pada tanggal 4 dan 5 Desember 2023. Pada tanggal 4 Desember, kegiatan ini dilaksanakan di Jembatan Pelangi (Pasar Semi Modern Alianyang), sementara pada tanggal 5 Desember 2023, operasi pasar dilakukan di Jalan Salam Diman depan Puskesmas Pasar. Waktu pelaksanaan operasi pasar dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Muslimin menjelaskan bahwa operasi pasar tahap VIII menyediakan tiga jenis komoditas, yaitu beras 5kg, gula pasir 2 kg, dan minyak goreng 2 liter, dengan harga per paket sebesar Rp100 ribu. Operasi pasar ini terbuka untuk umum, dan masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK untuk melakukan pembelian paket bahan pokok dengan membayar Rp100 ribu. Penting untuk dicatat bahwa pengambilan paket tidak dapat diwakilkan.
Dalam konteks ini, Muslimin mengimbau masyarakat yang hadir agar membawa fotokopi KTP dan uang Rp100 ribu untuk membeli paket sembako. Operasi pasar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas harga dan memberikan kelonggaran finansial kepada masyarakat menjelang perayaan Natal.
Referensi Berita : kalbar.antaranews.com