Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Juni 2023 mencapai Rp1,75 triliun, menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi penggerak ekonomi di daerah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki, menyatakan bahwa penyaluran KUR tersebut telah menyasar 25.643 debitur atau UMKM di Kalbar. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Kubu Raya masih menjadi yang terbesar dengan penyaluran mencapai Rp251,84 miliar, diikuti oleh Kota Pontianak dengan Rp230,49 miliar.
Sumardono menekankan bahwa setiap penyaluran KUR diikuti subsidi bunga dari pemerintah, yang seharusnya memberikan manfaat merata bagi seluruh masyarakat, tanpa terbatas pada daerah tertentu. Meskipun demikian, tren penyaluran KUR bulanan mengalami penurunan akumulatif dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kejadian ini tidak hanya terjadi di Kalbar tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan ini disebabkan oleh adanya perubahan persyaratan debitur pada kebijakan KUR terbaru 2023.
Beberapa perubahan kebijakan tersebut mencakup sanksi bagi bank yang menetapkan agunan tambahan untuk KUR Mikro, sehingga membuat bank lebih selektif dalam memilih calon debitur. Pengenaan bunga berjenjang juga menjadi kendala dalam penyaluran, yang menyebabkan beberapa debitur mengajukan permasalahan terkait hal tersebut. Kesalahan pencatatan juga menjadi masalah, seperti ketidaksesuaian antara kredit konsumtif untuk konsumsi rumah tangga yang tercatat sebagai kredit investasi dalam SLIK.
Sumardono menegaskan bahwa Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap penyaluran KUR di Kalbar. Mereka juga berupaya mendorong kerjasama antara pemerintah daerah dan bank untuk memperkuat pembiayaan kepada pelaku usaha di daerah tersebut.
—————————————————————————
Sumber Referensi : antaranews.com
